Kamis, 26 Maret 2009

KUA DI MATA MASYARAKAT ?


KUA DI MATA MASYARAKAT ?

Oleh : Suryan




Jika seorang panutan menyimpang dari koridor, yang seharusnya ia menjadi contoh (panutan) tetapi malah sebaliknya. Sebuah ungkapan "guru kencing berdiri, murid kencing sambil berlari". Hal inilah yang membuat ketakutan bagi Depag Bangka Barat sebagaimana yang diungkapkan oleh Paidi Achmad (Kepala Depag Babar) yang rnengkhawatirkan akan imbas dari perbuatan yang dilakukan Kepala KUA Kecamatan Simpang Teritip, nantinya Depag tidak ada artinya lagi dimata masyarakat.

Perbuatan asusila yang dilakukan oleh Kepala KUA Kecamatan Simpang Teritip benar-benar rnembuat repotasi Depag rnenjadi tercoreng, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten, khususnya di kabupaten Bangka Barat. Dimata masyarakat, baik Depag maupun KUA khususnya di kecamatan Simpang Teritip sudah tak dianggap tidak ada artinya dan tidak dianggap lagi sebagai tokoh panutan yang bisa mengayomi masyarakat setempat, dalarn hal keagamaan. Kredibilitas yang telah tertanam ditubuh KUA hilang begitu saja dimata masyarakat. Mereka yang dipercaya sebagai tauladan dalam hal menjalankan syari'at, tetapi malah lebih bejat dari masyarakat awam. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Charles Le Gai Eaton (2003: 164-165) benar adanya, "bahwa orang-orang yang Beragama tidak selamanya berprilaku lebih baik daripada tetangga mereka yang tidak beragama, bahkan terkadang lebih buruk. Mereka sering kali ketus, kadang kala kasar, terhadap siapa saja yang tidak ikut merasakan bahaya yang mereka ikuti.  merelca mempropagandakan kasih sayang namun mereka jauh dari sifat kasih sayang itu, dan kemunafikan mereka seringkali diperkuat oleh rasa puas terhadap kebaikan diri sendiri " .

Kasus asusila yang menimpa KUA tersebut merupakan akibat dari keteledoran dan ketidakmampuan diri untuk mengendalikan nafsu birahi, serta kurangnya kemampuan mengayomi amanah yang diberikan dan dipercayakan. Merujuk pada haidts Rasululiah SAW, sabdanya “... jika seseorang di antara kamu (yang telah beristri) tertarik kepada seorang wanita, hendaklah didatangi istrinya, agar nafsunya dapat tersalurkan'' (HR. Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi). Dalam firman Allah juga diterangkan; “Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamudari jalan Allah. Sesunggunhya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan” (QS. Shad: 26). Dalam surat lain Allah juga berfirman; “Dan janganlah kamumen dekati zina, Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk" (QS. Al-lsraa: 32). 

Dalam hal zina, mendekati saja tidak boleh apalagi sampai melakukannya.  Tetapi bagaimana tidak, jika nafsu sudah dikendalikan oleh setan. Apapun bisa terjadi jika nafsu setan dipertuhankan.  Hukuman bagi laki-laki dan perempuan yang berzina adalah didera dengan seratus kali pukulal. Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nur ayat 2; "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratrus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya yang mencegah kamu ttntuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari  akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh  sekumpulan dari orang-orang yang beriman”.  

Jelaslah hukuman bagi orang-orang yang berzina dengan didera seratus kali dera. Ketakutan yang menderma Depag merupakan suatu yang terbaik, karena siapapun tidak pernah menginginkan hal tersebut terjadi. Karena memang perbuatan seperti ini adalah suatu hal yang sangat mencerminkan ketidak mampuan dalam mengendalikan diri dan nafsu. Oleh karena itu, KUA harus segera mengembalikan kepercayaan masyarakat dan meyakinkan mereka akan peranan KUA sebagai tauladan dan panutan di lingkungan masyarakat tersebut. Jika hal ini tidak segera dilakukan, sampai kapan pun citra KUA dan Depag tidak akan pernah pulih seperti semula. (terbit di Harian Pagi Bangka Pos, 21 Juni 2007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih...