KUA DI MATA MASYARAKAT ?
Oleh :
Suryan
Jika seorang
panutan menyimpang dari koridor, yang seharusnya ia menjadi contoh (panutan)
tetapi malah sebaliknya. Sebuah ungkapan "guru kencing berdiri, murid
kencing sambil berlari". Hal inilah yang membuat ketakutan bagi Depag
Bangka Barat sebagaimana yang diungkapkan oleh Paidi Achmad (Kepala Depag
Babar) yang rnengkhawatirkan akan imbas dari perbuatan yang dilakukan Kepala
KUA Kecamatan Simpang Teritip, nantinya Depag tidak ada artinya lagi dimata
masyarakat.
Perbuatan asusila
yang dilakukan oleh Kepala KUA Kecamatan Simpang Teritip benar-benar rnembuat
repotasi Depag rnenjadi tercoreng, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten,
khususnya di kabupaten Bangka Barat. Dimata masyarakat, baik Depag maupun KUA
khususnya di kecamatan Simpang Teritip sudah tak dianggap tidak ada artinya dan
tidak dianggap lagi sebagai tokoh panutan yang bisa mengayomi masyarakat setempat,
dalarn hal keagamaan. Kredibilitas yang telah tertanam ditubuh KUA hilang
begitu saja dimata masyarakat. Mereka yang dipercaya sebagai tauladan dalam hal
menjalankan syari'at, tetapi malah lebih bejat dari masyarakat awam.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Charles Le Gai Eaton (2003: 164-165) benar
adanya, "bahwa orang-orang yang Beragama
tidak selamanya berprilaku lebih baik daripada tetangga mereka yang tidak beragama,
bahkan terkadang lebih buruk. Mereka sering kali ketus, kadang kala kasar, terhadap
siapa saja yang tidak ikut merasakan bahaya yang mereka ikuti. merelca mempropagandakan kasih sayang namun mereka
jauh dari sifat kasih sayang itu, dan kemunafikan mereka seringkali diperkuat oleh
rasa puas terhadap kebaikan diri sendiri " .
Kasus asusila yang menimpa
KUA tersebut merupakan akibat dari keteledoran dan ketidakmampuan diri untuk mengendalikan
nafsu birahi, serta kurangnya kemampuan mengayomi amanah yang diberikan dan dipercayakan.
Merujuk pada haidts Rasululiah SAW, sabdanya “... jika seseorang di antara kamu
(yang telah beristri) tertarik kepada seorang wanita, hendaklah didatangi istrinya,
agar nafsunya dapat tersalurkan'' (HR. Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi). Dalam firman
Allah juga diterangkan; “Dan janganlah
kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamudari jalan Allah. Sesunggunhya
orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka
melupakan hari perhitungan” (QS. Shad: 26). Dalam surat lain Allah juga berfirman;
“Dan janganlah kamumen dekati zina, Sesungguhnya
zina itu suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk" (QS. Al-lsraa:
32).
Dalam hal zina,
mendekati saja tidak boleh apalagi sampai melakukannya. Tetapi bagaimana tidak, jika nafsu sudah
dikendalikan oleh setan. Apapun bisa terjadi jika nafsu setan dipertuhankan. Hukuman bagi laki-laki dan perempuan yang
berzina adalah didera dengan seratus kali pukulal. Sebagaimana firman Allah
dalam surat An-Nur ayat 2; "Perempuan
yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya
seratrus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya yang mencegah
kamu ttntuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari
akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan)
hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan
dari orang-orang yang beriman”.
Jelaslah hukuman
bagi orang-orang yang berzina dengan didera seratus kali dera. Ketakutan yang menderma
Depag merupakan suatu yang terbaik, karena siapapun tidak pernah menginginkan
hal tersebut terjadi. Karena memang perbuatan seperti ini adalah suatu hal yang
sangat mencerminkan ketidak mampuan dalam mengendalikan diri dan nafsu. Oleh
karena itu, KUA harus segera mengembalikan kepercayaan masyarakat dan meyakinkan
mereka akan peranan KUA sebagai tauladan dan panutan di lingkungan masyarakat
tersebut. Jika hal ini tidak segera dilakukan, sampai kapan pun citra KUA dan
Depag tidak akan pernah pulih seperti semula. (terbit di Harian Pagi Bangka Pos, 21 Juni 2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih...