PENDIDIKAN DAN
KESADARAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP
Oleh: Suryan Masrin
Isu pemanasan global taka sing
lagi kita dengar, bahkan telah membuat bosan telinga untuk mendengarkan dan
mengaburkan mata untuk melihat tayangan-tayangan beritanya. Pengaruh pemanasan
global tersebut dapat kita rasakan, salah satunya peralihan musim dan cuaca
yang tidak menentu (Bangka Pos, Selasa 4/12 2007).
Pendidikan merupakan suatu hal
yang lumrah, yang selalu berhubungan erat dengan bidang apapun, termasuk dalam
hal ini kesadaran terhadap lingkungan hidup. Dapat dilihat bahwa tantangan
lingkungan yang paling berat yang akan dialami umat manusia di muka bumi ke
depan terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim. Terjadinya pemanasan
global yang terlampau ektrim akibat pembakaran bahan baker fosil, terutama
batubara, minyak bumi, dan gas alam yang berlebihan, ditambah dengan kerusakan
lingkungan yang menyebabkan pengurangan penyerapan emisi karbon dari hutan. Dengan inilah pentingnya menumbuhkan
kesadaran pada diri akan lingkungan hidup, berupa pemanfaatan dan
pengembangannya.
Seperti di kemukakan Dr. M Bahri
Ghazali (1996:32); bahwa ‘kesadaran lingkungan merupakan syarat mutlak bagi
pengembangan lingkungan seara efektif. Artinya tanpa adanya kesadaran tentang
lingkungan hidup bagi manusia maka tentu pengembangan lingkungan kearah yang bermanfaat
tidak akan tercapai.” Syarat penunjang untuk pencapaian tujuan tersebut adalah
dengan pendidikan. Pendidikan akan mengajarkan kepada manusia bagaimana cara
mengolah dan memberdayakan alam. Firman Allah SWT; “Maka mereka telah kembali kepada kesadaran mereka dan lalu berkata:
Sesungguhnya kamu sekalian adalah orang-orang yang menganiaya (diri sendiri),” (Al-Anbiya’
(21):64).
Dilihat dari kacamata sosial,
penyebab kerusakan lingkungan yang secara lansung maupun tidak langsung ikut
berperan menyebabkan terjadinya ketidakstabilan lingkungan, ada beberapa hal
yang menjadi penyebab utama; Pertama,
masalah kemiskinan yang erat kaitannya dengan masalah ekonomi, sehingga
menyebabkan kemampuan memenuhi kebutuhan hidupnya kurang memungkinkan,
kemelaratan membuat masyarakat cenderung mendorong untuk mengambil jalan pintas
guna melepaskan diri dari tuntutan tersebut. Salah satu jalannya dengan
memanfaatkan lingkungan sekitar untuk memenuhi kebutuhan, sehingga lingkungan
jadi tercemar dan tidak asri lagi.
Kedua, keterbelakangan, dalam artian ketinggalan dibidang kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi (keunggulan dalam bidang pendidikan). Seperti
dikemukakn oleh Danyl Paul Evans (1983), “tiga elemen pokok suatu masyarakat
atau seorang dapat disebut secara mental ketinggalan atau terbelakang;
berpendidikan rendah, minimnya informasi, dan tidak mampu berfikir secara
abstrak dengan baik. Tiga karakter tersebut bisa melahirkan sikap yang tidak
menguntungkan baik terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Ketiga, kepadatan penduduk, yang sekarang penduduk dunia kurang
lebih sekitar 6 milyaran jiwa, yang berakibat mempengaruhi perubahan habitat
lingkungan hidup baik fisik, biologi maupun sosial budaya.
Menurut hasil penelitian, bahwa
terjadinya kemerosotan tingkat prestasi pendidikan erat hubungannya dengan
tingkat kesumpekan rumah tangga, begitu juga sangat menentukan ketentraman
dalam rumah tangga antara anggota keluarga (Ancok dalam Zawiyah, 1990:24).
Keempat, perkembangan teknologi, yang secara real dalam kehidupan
sosial, poilitik, ekonomi, budaya, pendidikan, dan keilmuan adalah untuk
menunjukkan bagaimana memejukan bidang tersebut untuk tercapainya suasana yang
lebih efesien dan efektif. M.T Zen, mengemukakan bahwa teknologi dapat membawa
kepada kesejahteraan, tetapi dapat pula membawa bencana. Walaupun memberikan
kemanfaatan bagi manusia, ia juga lebih banyak menyebabkan kerusakan terjadi,
seperti limbah-limbah yang dilahirkan oleh pabrik-pabrik, hingga udara jadi
tercemar, khususnya di Kepulauan Bangka Belitung, akibat menjamurnya Tambang
Inkonvensional (TI), banyak hutan menjadi gundul yang kemudian berdampak pada
lingkungan hidup. Sumber penyakit mudah tumbuh dan berkembang, hal ini dapat
dibuktikan dengan bertambanhya angka penderita Demam Berdarah (DB) yang
kemudian menyebabkan angka kematian menigkat dalam setiap tahunnya.
Dalam Al-Qur’an telah
diperingatkan dalam surat Al-A’raaf ayat 56 “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah)
memperbaikinya, dan dan berdo’alah kepda-Nya dengan rasa takut (tidak akan
diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat
kepada orangh-orang yang berbuat baik.”
Pelestarian
Lingkungan Hidup
Dalam Undang-Undang Lingkungan
Hidup pasal 3, pelestarian mengandung makna tercapainya kemampuan lingkungan
yang serasi dan seimbang serta peningkatan kemampuan tersebut. Dalam
pelestarian, mempunyai dua penekanan; 1) Pelestarian dalam wujud peningkatan
kualitas lingkungan, yaitu dengan menjaga kestabilan serta tanpa mengurangi
kebutuhan makhluk lain. 2) Pelestarian dalam wujud memperbaiki lingkungan
kepada wujudnya semula, dengan cara menghilangkan dan menjauhkanbentuk-bentuk
pencemaran akan lingkungan hidup.
Hal di atas juga dijelaskan dalam
UU LH Bab I pasal 1: “pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat, energi, dan berubahnya tatanan manusia atau oleh proses
alam, sehingga kualitas lingkunngan menjadi kurang atau tidak dapat difungsikan
lagi sesuai dengan peruntukannya.” Juga sebagaimana firman Allah yang termaktub
dalam surat Al-Baqarah ayat 220: “Allah
mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan
jika Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu.
Sesungguhnya Allah Maha Perkas lagi Maha Bijaksana.”
Hal ini akan terkendalikan
apabila manusia mau berusaha menekankan segi kemanfaatan dari lingkungan alam.
Dijelaskan juga dalam UU LH Nomor 4 Tahun 1982 Bab I pasal 1 ayat 2; empat
sumber daya yang dapat dikelola sehingga kemanfatannya dapat dinikamati manusi;
adalah manusia (sebagai manusia sosial), sumber daya hayati, sumber daya alam
non hayati dan sumber daya buatan. Dengan demikian, SDM dan SDA yang ada harus
dikembangkan, sehingga fenomena dan permasalahan yang ada dapat teratasi dengan
bijak dan santun, tanpa adanya ketergesa-gesaan dan ceroboh. Selain itu,
kualitas pendidikanlag yang sangat menjamin tertatanya lingkungan serta
pemanfaatan dan pengembangnnya. (2008)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih...